Showing posts with label Pariwisata dan Kebudayaan. Show all posts
Showing posts with label Pariwisata dan Kebudayaan. Show all posts

Pengembangan Produk Pariwisata di Kampung Dago Pojok

Atas rasa kepedulian yang tinggi terhadap perkembangan pariwisata di Kota Bandung, yang tampaknya tidak menyentuh lapisan masyarakat kampung di pinggiran Kota Bandung, maka disusunlah suatu tesis menyangkut salah satu Kampung Kreatif di Kota Bandung. Dalam tesis ini akan dibahas mengenai “Pengembangan Produk Pariwisata Perdesaan di Kampung Dago Pojok”. Berkembangnya kegiatan-kegiatan kebudayaan dan kegiatan-kegiatan kreatif di Kampung Dago Pojok sebagai respon atas ketidakterlibatan masyarakat dalam perkembangan pariwisata Bandung, merupakan suatu fenomena yang menarik untuk dikaji. Berangkat dari kekhawatiran masyarakat Kampung Dago Pojok yang tidak ingin tempat tinggalnya terabaikan karena penduduknya keluar mencari nafkah di kota, maka diinisiasi suatu gerakan sosial yang mengembangkan kegiatan budaya sebagai daya tarik wisata. Dengan kekhawatiran seperti itu, masyarakat Kampung Dago Pojok di pinggiran utara Kota Bandung, mencoba menghidupkan kegiatan-kegiatan kebudayaan di lingkungannya, dengan harapan akan bisa menjadi daya tarik untuk menjadi alternatif kunjungan wisatawan. Tesis ini menawarkan model pengembangan produk pariwisata secara terintegrasi dengan membuat perencanaan dan pengelolaan, serta pendidikan dan pelatihan agar kegiatan-kegiatan di kampung tersebut mampu dikelola oleh warga masyarakat sendiri, hingga mewujud sebagai suatu kesatuan produk pariwisata yang layak ditawarkan kepada wisatawan. Setelah produk pariwisata ini terbentuk, maka kedatangan wisatawan pun akan bisa ditingkatkan baik frekuensi maupun kualitas kunjungannya. Untuk presentasinya bisa diunduh di sini.

Pariwisata dan Kebudayaan - Sebuah Keterkaitan


Agar lebih jelas memahami keterkaitan kedua konsep tersebut, ada baiknya untuk dibahas masing-masing konsep terlebih dahulu satu per satu. Pertama, mengenai kebudayaan. Istilah kebudayaan sudah diperkenalkan oleh Edward B. Tylor, seorang antropolog dari Inggris, dengan cukup memadai dan sering menjadi rujukan bagi peneliti kebudayaan di masa sesudahnya. Ia menyatakan bahwa:  
Culture, he wrote, is "that complex whole which includes knowledge, belief, art, morals, law, custom, and any other capabilities and habits acquired by man as a member of society" (Tylor 1924 [orig. 1871]:1)
Kemudian lebih lanjut seorang antropolog Inggris lainnya, Raymond Williams, mengemukakan pendapat bahwa dalam kegiatan berkebudayaan, setiap masyarakat manusia memiliki bentuk sendiri, keperluan sendiri, makna sendiri. Setiap masyarakat manusia mengungkapkan hal-hal tersebut, dalam lembaga-lembaga, serta dalam seni dan pembelajaran.
Dengan melihat pengertian dan pendapat-pendapat tersebut di atas, cukup sulit bagi kita untuk merumuskan pemahaman tentang kebudayaan dalam arti yang lebih merujuk ke satu lingkup yang terbatas. Terlihat bahwa pemahaman tentang kebudayaan ini sangat luas sekali, sehingga bisa dikatakan kebudayaan itu mencakup hampir seluruh aspek kehidupan dalam suatu masyarakat.

Sustainable Visitor Management System Untuk Sinergi Pariwisata dan Kebudayaan

Merujuk pada keterkaitan konsep antara pariwisata dan kebudayaan, maka bagaimana dan pada tataran mana terjadi konflik kepentingan ranah pariwisata dan budaya dapat muncul? Kemudian gagasan apa yang bisa dikemukakan terhadap sinergitas program pariwisata dan budaya?

Konflik kepentingan ranah pariwisata dan budaya dapat muncul pada tataran motivasi pelaku kebudayaan dan juga pada tataran nilai-nilai yang diapresiasi. Hal-hal tersebut biasanya muncul karena antara pariwisata dan budaya memiliki orientasi yang berbeda, yang tidak pernah dicoba untuk dikompromikan. Biasanya para pelaku pariwisata yang akan mengapresiasi kegiatan budaya di suatu masyarakat, selalu meminta persetujuan pada tokoh masyarakat di situ, dan juga para pemilik sanggar yang akan mengadakan pertunjukkan tertentu. Jadi di sini tidak ada dari ‘pihak’ Kebudayaan yang bisa dimintai persetujuan, izin, atau restunya. Ketika para pelaku langsung kebudayaan itu setuju untuk memodifikasi pertunjukan kebudayaannya (bahkan ada yang menyetujui memodifikasi upacara adat), tentu pihak pelaku pariwisata pun merasa semuanya sudah berjalan baik-baik saja. Sehingga para wisatawan senang, pelaku kebudayaan senang (karena mendapat pemasukan untuk sanggarnya), juga si pelaku pariwisata merasa senang juga.

Hal ini kemudian menjadi tidak baik-baik saja, ketika ada para pegiat budaya, dan juga tokoh masyarakat lain, yang lantas merasa keberatan akan kegiatan kebudayaan yang sudah dimodifikasi tersebut. 


Namun tentunya hal ini semestinya dibicarakan antara tokoh masyarakat tersebut (atau pegiat LSM Kebudayaan), dengan si pemilik sanggar, atau tokoh yang menyelenggarakan kegiatan kebudayaan tersebut. Jika memang hal itu sulit untuk ditolerir (dimodifikasi), tentu para pelaku pariwisata pun tidak akan memaksakan tamu-tamunya untuk menyaksikan kekayaan budaya dari masyarakat setempat tersebut.